Selasa, 07 Mei 2013

Unsur-unsur Administrasi Pendidikan dan pembahasannya


UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH



 









DI SUSUN OLEH :

YUSUF ADITYA 1101070054

PENDIDIKAN BIOLOGI
SEMESTER 4 B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2013
UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI PENDIDIKAN

A. Administrasi Tata Laksana Sekolah
1.      Organisasi dan Struktur pegawai Tata Usaha
Inti dari pada kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
a)      Menghimpun: yaitu kegiatan-kegiatan mencari data mengusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada, sehingga siap digunakan bilaman diperlukan.
b)      Mencatat: yaitu kegiatan membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan yang diperlukan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam perkembangn teknologi modern maka dapat termasuk alat perekam suara.
c)      Mengolah: yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
d)     Menggandakan: Yaitu kegiatan memperbayak dengan pelbagai cara dan alat.
e)      Mengirim: yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak lain.
f)       Menyimpan: yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman (The Liang Gie, hal.13 s.d 14).
Pengertian tata usaha menurut pedoman pelayanan tata usaha untuk perguruan tinggi sebagai berikut: Tata usaha ialah segala kegiatan pengelalaan surat menyurat yaitu menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.

            Dalam garis besarnya Tata Usaha mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
a)      Melayani pelaksanakan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
b)      Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
c)      Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Selanjutnya Tata Usaha membantu pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan tindakan yang tepat. Pencatatan keterangan-keterngan itu selain untuk keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan fungsi control.
2.      Organisasi dan anggaran belanja keuwangan sekolah
a)      Organisasi dan koordinasi
           Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang diperlukan untuk mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain:
·         Bendahara
·         Pemegang buku kas umum
·         Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak Regristasi SPM, dan lain-lain.
·         Pembuat Laporan dan Pembuat Arsip Pertanggungjawaban Keuangan.
           Pelaksanaan Staf  yang dipilih untuk untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk memahami tugasnya sebagai berikut:
·         paham pembukuan
·         memahami peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
·         layak dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas
·         memahami bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan
·         kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan.
b)      Pengelolaan keuangan sekolah
·         Pengertian pengelolaan keuangan sekolah
Pengertian keuangan sekolah cenderung dibatasi pada ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu pencatatan uang masuk dan uang keluar. Dalam arti luas pengelolaan keuangan sekolah mencangkup kegiatan perencanaan penggunaan , pencatatan, pelaporan , dan pertanggung jawaban keuangan sekolah yang sudah dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan sekolah selama periode tertentu, misalnya untuk 1 tahun ajaran.
·         Perencanaan Keuangan Sekolah
Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) pada dasarnya memuat tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah selama 1 kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah, keuangan untuk membiayai program tersebut selam 1 tahun anggaran. Penyusunan RAPBS dapat menempuh beberapa langkah. Sutisna 1989 menyatakan langkah dimaksud sebagai berikut:
1.      Penetapan Tujuan. Perumusan Tujuan adalah suatu keharusan dalam penyusunan anggaran yang efektif
2.      Penjabaran tujuan kedalam program pendidikan
3.      Penentuan sumber daya manusia dan materil yang berimplementasikan program-program pendidikan yang ditetapkan. Pada tahap ini mesti ada gambaran yang jelas mengenai:
·         Jumlah staff dan kemampuan-kemampuan
·         Gedung dan fasilitas fisik
·         Perlengkapan dan pembengkelan
·         Pelayanan bantuan, operasi dan pemeliharaan
·         Pelayanan administrative
·         Pembuatan perkiraan anggaran belanja dengan teliti.
c)      Pengeluaran biaya sekolah meliputi aspek:
1)      Pengawasan umum
2)      Pengajaran
3)      Pelayanan bantuan
4)      Pemeliharaan gedung
5)      Operasi
6)      Pengeluaran tetap, jasa hutang
3.      Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah
            Kesejahteraan personil sekolah juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Rasa puas material antara lain dapat diusahakan dengan cara:
a)      Dijaga ketepatan penerimaan gaji, tunjangan-tunjangan pada waktunya
b)      Diusahakan kemudahan dalam dalam kenaikan pangkat
c)      Pemeliharaan kesehatan dirinya dan keluarganya dengan kartu H.I
d)     Koprasi pegawai negri disekolah hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
4.      Masalah Prasarana dan Sarana pendidikan
Prasarana sekolah secara umum diartikan berbagai barang/benda yang memberikan dukungan secara tidak langsung dalam proses pembelajaran. Secara umum prasarana sekolah meliputi: (1) lapangan sekolah , (2) gedung, (2) ruang kelas, (3) meja kursi guru dan siswa, (4) gudang, (5) kamar mandi, (6) perpustakaan sekolah, (7) laboratorium, (7) telepon/fax,  dll. Sedangkan sarana sekolah adalah meliputi semua benda/barang yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran. Jika sarana tidak memenuhi syarat maka tidak terjadi proses pembelajaran yang efektif.  Sarana asekolah meliputi: (1) kurikulum, (b) buku pegangan guru, (c) buku bacaan siswa, (d) alat-alat laboratorium, (e) Alat tulis kantor, (f) alat bantu media pembelajaran, dll.
Administrasi sarana prasarana sekolah meliputi: (1) jumlah prasarana yang dimiliki sekolah, kondisi  dan statusnya nya pada tahun tertentu, yang meliputi: (2) jumlah sarana yang dimiliki sekolah dan  kondisinya pada tahun tertentu, baik yang bersifat tetap dan habis pakai. • Hal-hal yang dicatat dalah administrasi sarana dan prasarana adalah: (1) jumlah sasara prasarana, macam dan jenis sarana prasana, (2) tanggal pembelian/penggadaan, (3) lokasi sarasa, dan (4) kondisi sarana prasarana.
Fungsi Administrasi Sarana Prasarana disamping mencactan keberadaan sarana dan prasarana sekolah juga untuk: (1) memberi masukan pada pemimpin sekolah yang berkaitan dengan perbaikan berdasarkan kondisi yang ada, dan (2) penambahan sarana prasarana sekolah berdasarkan jumlah siswa yang mengikuti proses pembelajaran.
5.      Keuangan dan pembukuannya
Komponen keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan meliputi pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan hal ini sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah. Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya efektifitas dan efesiensi.

Adapun tugas keuangan yaitu antara lain :
a)      Perencanaan RAPBS
b)      Pelaksanaan anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan.
·         Bantuan operasional sekolah (BOS)
·         Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
·         Komite Sekolah
·         Zakat, Infaq dan Shadaqah.
a.       Pembukuan keuangan
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan : (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi- fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
6.      Korespondensi/ surat menyurat
Tata laksana pendidikan sering disebut dengan istilah administrasi tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang di perlukan oleh organisasi. Dengan pengertian ini maka tata laksana atau tata usaha bukan hanya meliputi surat-surat saja tetapi semua bahan keterangan atau informasi yang berwujud warkat. Warkat ini adalah catatan tertulis atau bergambar mengenai sesuatu hal untuk keperluan pengingatan agar apabila sewaktu-waktu diperlukan dapat disiapkan.
Menurut Wililiam Leffingwe dan Edwin Robinson yang telah di terjemahkan oleh The Liang Gie (2000: 60 ) pekerjaan kantor atau tata laksana ini pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannya guna dipakai untuk mencari keterangan dikemudian hari.
Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah / Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yang bersifat tulis menulis di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisien untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 
Administrasi Tata Laksana merupakan serangkaian kegiatan mencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun,mengolah, dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan administrasi sekolah/pendidikan.
B. Administrasi personil
            Istilah personil disini sebenarmya mencakup arti yang amat luas, mencakup semua unsur manusia, yaitu staf guru, Staf pegawai non guru (staf tata usaha, pesuruh, gansebagainya), dan siswa.
            Administrasi personil mencakup segala usaha untuk memanfaatkan semua keahlian dan kesanggupan yang dimiliki sumber daya manusia, khususnya para guru dan staf pedawai non guru seefektif dan seefisien mungkin dan mencapai hasil yang maksimal.
            Berikut ini akan ditelaah beberapa segi dari administrasi personil:
a.       Seleksi
Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga akademik maupun administrasi, di perguruan tinggi, pimpinan institute atau universitas mempunyai wewenang untuk menyeleksi walaupun pengankatannya jugan harus dilakukan melalui pengususlan kepala Depdikbud di Jakarta.
Belakangan ini mulai ada kecenderungan untuk melibatkan para kepala sekolah dalam hal pendaftaran, seleksi dan pengusulan pengangkatan baru, maupun dalam Penyusunanan prosedur pengembangan professional dari personil sekolah.
Perlunya keterlibatan kepala sekolah yang lebih besar dalam Administrasi personil semakin di akui. Semakin besarnya peranan kepala sekolah dalam administrasi personil ini didasarkan atas beberapa alasan. Pertama, dalam rangka pembaharun pendidikan telah disimpulkan pentingnya kparanan kepala sekolah sebagai penanggung jawab disekolah yang dipimpinnya dalam pengembangan program pendidikan dan pengajaran. Kedua, akibat perkembangan masyarakat dan meningkattnya aspirasi rakyat akan pendidikan bagi para anaknya, maka jumlah siswa disekolah jadi membengkak, hal ini menjadikan kepemimpinan dan pengelolaan sekolah semakin komplek.
Prof. Dr. Oteng Sutisna, M.Sc. Ed., dalambukunya “adminisrasi pendidikan” (1983, hal. 111-112) mengemukakan beberapa langkah penting dalam proses seleksi pegawai baru:
1)      Merumuskan dengan teliti peranan-peranan
Suatau pertelaan tugas (job description) perlu dimiliki sekolah yang memuat apa saja tugas pegawai dalam jabatan tertentu. Tugas kewajiban bekal pengisi kedudukan, kedudukan itu harus ditetaokan dengan jelas dan disusun dalam bentuk spessifikasi pekerjaan yang tercermin dari harapan sekolah dan masyarakat.
2)      Menetapkan standar seleksi
Standar seleksi ini meliputi: umur, kesehatan fisik, pendidikan (ijazah), pengalaman kerja, tujuan-tujuan, perangai, pengetahuan umum, keterampilan komunikasi, moyivasi, minat, sikap dan nilai-nilai, kesehatan mental, kepantasan untuk bekerja dengan murid, anggota staf sekolah dan masyarakat, dan factor-faktor lain yang mungkin ditetapkan secara khusus oleh atasan.
Banyak diantara factor-faktor itu sulit untuk dinilai karena alat ukurnya belu standar. Karena itu perlu ada pejabat-pejabat yang bertugas melakukan seleksi hendaknya berunding untuk menetapkan prosedur dan kriteria seleksi untuk tiap faktornya.
3)      Mengidentifikasi calon-calon yang membueri harapan baik
Daftar calon yang memberikan harapan baik dapat dihasilkan melalui :
a)      Pemeriksaan daftar pelamar yang mungkin yang mungkin telah masuk di kanwil Depdikbud propinsi dan dikantor.
b)      Wawancara dengan para pelamar.
c)      Kunjungan ke kampus-kampus untuk wawancara dengan para bakal calon.
d)     Mengumpulkan informasi yang diperlukan seperti salinan ijazah, surat rekomendasi, riwayat hidup, dan sebagainya.
e)      Menilai bakal calon.
b.      Orientasi personil baru
Seleksi personil saja tidak menjamin bahwa organisasi sekolah akan segera memperoleh manfaat dari tenaga yang baru menjabat. Baik tenaga baru edukatif maupun non-edukatif, sehabis seleksi, masih harus melakukan penyesuain diri dan pengenalan dengan tugas kerja dan kehidupan organisasi yang baru dimasuki. Orientasi dalam tugas atau jabatanya bagi anggota baru adalah satu diantara kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan. Orientasi personil baru meminta perencanaan yang teliti dan pelaksanaan yang berhati-hati. Selama masa orientasi inilah guru-guru baru memperoleh kesan pertama mereka tentang kebijakan sekolah, tujuan-tujuan, kepemimpinan, dan cara-cara pelaksanaan. Lagipula pada masa inilah perkenalan awal dibuat dengan teman-teman sekerja, masyarakat lingkungan sekolah, kebiasaan-kebiasaan, lembaga-lembaga, dan pelayanan-pelayanan. Karena kesan pertama sering bertahan lama, usaha yang bersungguh-sungguh harus dibuat bahwa selama masa orientasi anggota staf sekolah yang baru itu memperoleh pemahaman yang tepat tentang banyak asspek hidup sekolah dan masyarakat yang dilayani sekolah.
Perhatian khusus hendaknya diarahkan untuk memperkenalkan anggota staf baru kepada falsafah dan maksud-maksud yang mendasari pelaksanaan-pelaksanaan, kepada tujuan-tujuan pendidikan jangka panjang dan jangka pendek, kepada usaha-usaha pembaruan yang telah dan yang sedang dijalankan, dan kepada kesempatan-kesempatan yang disediakan oleh sistem sekolah untuk pertumbuhan profesional dan pengembangan karir. Deskripsi singkat hendaknya tersedia tentang kegiatan-kegiatan sekarang dan bakal datang yang meliputi kelompok studi, loka karya, proyek khusus, dan penataran. Anggota baru hendaknya didorong untuk mengenal kegiatan-kegiatan profesional yang tersedia itu dan untuk membuat rencana untuk pertumbuhan diri yang tiada hentinya. Yang lebih penting lagi, usaha harus dibuat untuk menjelaskan cara-cara dalam mana harapan-harapan perbuatan bagi berbagai kedudukan menyumbang kepada pencapaian tujuan organisasi. Juga harus dijelaskan jenis-jenis bantuan yang tersedia untuk perbaikan perbuatan profesional : kegiatan-kegiatan penataran, konsultasi, sumber-sumber bahan dan lain-lain.
Induksi dan orientasi personil baru di masing-masing sekolah adalah tanggung jawab pokok kepala sekolah. Kegiatan-kegiatan yang bermanfaat selama periode ini akan sangat membantu dalam meletakkan dasar bagu tugas pengembangan personil yang tiada hentinya. Pemahaman yang jelas yang dihasilkannya dapat sangat berharga dalam memudahkan penyesuaian awal para anggota staf baru kepada organisasi sekolah.
c.       Konduite dan penilaian kemajuan guru
Kepala Sekolah Dasar mempunyai kewajiban membina Guru dan karyawan yang berada di sekolah. Membina dan mengawasi tugas yang diberikan kepada guru dan karyawan baik tugas-tugas edukatif maupun administratif dan sekaligus mangadakan penilaian terhadap hasil pelaksanaan tugas mereka. Secara berkala dan sekurang-kurangnya tiap akhir semester dilaksanakan penilaian mengenai pelaksanaan tugas guru. Perancangan penilaian ini nukan hanya dimaksudkan untuk mempersiapkan konduite untuk kepentingan naik pangkat, tetapi juga dipergunakan untuk keperluan lain terutama untuk memeperbaiki tugas guru dan karyawan yang belum diselesaikan dengan baik serta memperbaiki kekurangan dan kekurangannya.
Aspek yang dipertimbangkan dalam penilaian guru guna mwujudkan guru yang memiliki dedikasi tinggi yang sanggup dan mamapu melaksanakan tugas dengan baik adalah: :
1. Kemampuan kerja ( perencanaan RPP, kecakapan mengajar, melaksanakan administrasi kelas)
2. Kerajinan
3.Kepatuhan disiplin kerja
4. Rasa tanggup jawab terhadap tugas Negara
5. Hubungan kerjasama
6. Kelakuan di dalam dan di luar dinas
7. Prakarsa dan inisiatif
8. Kepemimpinan
d. Pengangkatan dan penempatan guru
Kepala sekolah/kepala SD dapat mengusulkan pengangkatan panjaga sekolah, guru dan kayawan lainnya kepada pihak atasan sesuai dengan lowongan yang tersedia untuk itu. Pengusulan ini haruslah memenuhi persyaratan tertentu untuk jabatan yang diusulkan. Diterima atau tidaknya usulan itu tergantung kepada pihak atasan yang berhak mengangkat pegawai untuk jabatan itu. Usul yang dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah ialah terhadap penggantian pegawai yang berhenti (meninggal dan minta berhenti atau diberhentikan) dan pensiun. Selain itu biasanya pengangkatan itu dilaksanakan melalui Keputusan Pemerintah yang diumumkan secara luas misalnya pengangkatan dan Guru Inpres.
            Masalah Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bab IV Bagian Keempat Pasal 24-31.
e.       Pelatihan dan penataran bagi para guru
            Dalam UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 Bab IV Bagian Kelima Pasal 32-35 mengatur tentang hak guru untuk mendapatkan pembinaan dan pengembangan profesi. Salah satu program yang dimanfaatkan untuk pembinaan dan pengembangan profesi guru adalah adanya penataran bagi guru-guru sekolah. Berbagai maksud dan karakterristik telah diperlihatkan oleh program-program penataran bagi para guru sekolah. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1.       program penataran hendaknya ditujukan kepada peningkatan perbuatan professional. Peningkatan kemampuan guru hendaknya diusahakan dalam hubungan dengan pemahaman proses belajar, penguasaan bahan pengajaran, kemampuan untuk mengidentifikasi dan mencapaia maksud-maksud penting dari mengajar-belajar, wawasan tentang metode mengajar dan pengalaman belajar yang dimintai dalam perbuatan mengajar yang kompeten, dan efektifitas dalam bekerja dengan murid maupun anggota staf pengajar kea rah pencapaian tujuan-tujuan organisasi secara kooperatif.
2.       program penetaran hendaknya ditandai dengan suasana pemeriksaan professional. Keterlibatan professional dalam pemeriksaan kesahihan praktek-praktek dan prosedur-prosedur yang telah dikenal dan dalam perbaikan pendekatan-pendekatan yang semakin rumit kepada evaluasi diri dan program evaluasi dua-duanya hendaknya menjadi karakteristik program-progaram penataran. Ada banyak bidanng di semua sekolah yang cukup penting bagi pemeriksaan professional itu, diantaranya :
a)      peranan guru selaku mediator anatar murid dan dunia pikiran, pengetahuan, dan sikap-sikap yang diingini.
b)       Kesahihan dari tujuan-tujuan dan maksud=maksud pendidikan.
c)      Penilaian inovasi-inovasi pendidikan, seperti TV pendidikan, mengajar dalam team, dan media teknologis.
d)     Identifikasi dimensi-dimensi dari efektifitas guru dalam kata-kata ketrampilan, pengetahuan, kreativitas, dan kemampuan dalam membimbing proses belajar.
e)      Eksplorasi cara-cara mempersiapkan kondisi bagi pemenuhan perbedaan individual diantara murid-murid.
3.       program penataran hendaknya memebawa kepada keterlibatan aktif dengan masalah-masalah penting dalam suasana bebas dan ketentraman psikologis. Peranan administrator dalam menyediakan suasana bebas dari kecemasan yang perlu bagi kegiatan pemeriksaan profesionala adalah sangat penting bagi keberhasilan program penataran. Untuk ini administrator memiliki tanggung jawab penting dalam :
a) membimbing stafnya dalam identifikasi hambatan-hamabatan yang merintangi perbaikan.
b) Menyarankan cara-cara yang bermanafaat dalam mana masalah-masalah bias didekati atau dipelajari.
c) Berpartisipasi dengan perseorangan dan kelompok dalam mendisain pedoman-pedoman bagi pemecahan masalah.
d) Menyediakan sumber-sumber organisasi yang perlu (waktu, nasehat, bahan, perlengkapan, keuangan ) untuk mendukung pekerjaan para anggota staf dalam mencari pemecahan terhadap masalah-masalah pendidikan yang penting.
e) Membantu staf kepada pertumbuhan yang maksimum dalam ketrampilan, informasi, nilai-nilai dan proses yang diperoleh dari kesempatan penataran.
f) Menilai pengalaman penataran dari para anggota staf.
4. program penataran hendaknya menyediakan kesempatan bagi kegiatan individual dan kelomok dua-duanya. Guru hendaknya memperoleh kesempatan untuk merancang program studi individual, untuk melakukan percobaan dengan pola-pola baru tentang pengembangan murid, untuk mencobakan metode-metode mengajar yang baru untuk merancang kunjungan observasi, dan untuk memanfaatkan teknologi baru yang tersedia. Lagi pula sumber-sumber bagi perbaikan diri dalam bentuk buku, majalah, professional, film, dan bahan hendaknya tersedia.Kesempatan untuk merancang program individual bagi perbaikan diri hendaknya tidak mengurangi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelompok yang ditujukan dalam perbaikan. Adalah tanggung jawab administrator untuk menjamin bahwa kedua jenis kegiatan memperoleh pengakuan dan dukungan, dan bahwa keduanya bias berkembang bersama-sama. Kesempatan bagi berpartisipasi dalam lokakarya, diskusi, konperensi, seminar, proyek kelompok khusus, dan kegiatan-kegiatan kelompok lain hendaknya tersedia bagi semua anggota staf sekolah.
5. walaupun program penataran hendaknya meliputi kegiatan yang bersifat percobaan yang kreatif maupun studi mata pelajaran atau latihan mempersiapkan satuan pelajaran serta alat bantu pengajaran yang rutin, namun kegiatan-kegiatan yang disebut pertama hendaknya lebih dipentingkan diatas yang kedua. Tekanan program penataran hendaknya pada pertumbuhan yang berarti dalam suasana percobaan yang kreatif dimana nlai ditempatkan pada formulasi dan pemeriksaan hipotesa-hipotesa yang penting bagi para anggota staf. Program penataran hendanya lebih menekankan fungsi “melepaskan” daripada fungsi pengendalian diri administrasi. Pada umumnya program hendaknya tidak mengerjakan perkara-perkara administrasi murni atau kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk membawa kepada penerimaan kondisi yang ada.
6. program penataran hendaknya tidak diselenggarakan melalui surat perintah administrasi dan implikasi yang diikat pada suatu rencana atau sistem penyesuaian gaji hendaknya dihindarkan. Maksud pokok dari program penataran adalah perkembangan sikap guru yang diinginkan. Karena itu, aspek-asoek yang bersifat mewajibkan dari program penataran hendaknya dikurangi kadarnya sampai yang paling kecil. Kegiatan penataran yang diperlihatkan sering dilihatsebagai pekerjaan tambahan yang tidak menyenangkan. Yang dipaksakan kepada guru-guru oleh administrator.
7. program penataran hendaknya meliputi prosedur bagi evaluasi. Metode-metode evaluasi yang dipakai hendaknya yang bias menghasilkan pengukuran yang sahih dan dapat dipercaya tentang kemajuan individual dan kelompok dalam kata-kata tujuan-tujuan yang disetujui bersama. Kesempatan hendaknya tersedia bagi setiap guru untuk evaluasi diri tentang perilaku yang professional. Sebagai tambahan, skala penilaian yang formal, studi lanjut, laporan tentang prestasi, dan bukti perubahan yang bersifat perilaku semuanya dapat dimasukkan ke dalam proses evaluasi setelah kebutuhan akan instrument-instrumen ini dipahami dan diterima oleh para peserta program. Memperkenalkan prosedur evaluasi pada waktu yang tidak tepat bersama-sama dengan penggunaan data evaluatif secara tidak bijaksana, bias merusak suasana kebebasan dan kegairahan yang esensial bagi perasaan tentram kelompok dan bagi keberhasilan awal bagi kerja kelompok.

f.       Penempatan dan penggunaan personil
Kepala sekolah/kepala SD dapat mengusulkan pengangkatan panjaga sekolah, guru dan kayawan lainnya kepada pihak atasan sesuai dengan lowongan yang tersedia untuk itu. Pengusulan ini haruslah memenuhi persyaratan tertentu untuk jabatan yang diusulkan. Diterima atau tidaknya usulan itu tergantung kepada pihak atasan yang berhak mengangkat pegawai untuk jabatan itu. Usul yang dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah ialah terhadap penggantian pegawai yang berhenti (meninggal dan minta berhenti atau diberhentikan) dan pensiun. Selain itu biasanya pengangkatan itu dilaksanakan melalui Keputusan Pemerintah yang diumumkan secara luas misalnya pengangkatan dan Guru Inpres.
Masalah Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bab IV Bagian Keempat Pasal 24-31.
g.      Bimbingan dan pengembangan personil
Seorang administrator personil sekolah harus selalu memelihara agar semua personilnya tetap melakukan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Dan pula administrator perlu berusaha agar para guru yang dipimpinnya dapat emeningkatkan penampilan profesionalnya, agar tidak ketinggalan, sebab kemajuan masyrakat, ilmu dan teknologi terjadi amat cepat.
h.      Kesejahteraan pegawai
Kesejahteraan personil sekolah juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Rasa puas material antara lain dapat diusahakan dengan cara:
a.       Dijaga ketepatan penerimaan gaji, tunjangan-tunjangan pada waktunya
b.      Diusahakan kemudahan dalam dalam kenaikan pangkat
c.       Pemeliharaan kesehatan dirinya dan keluarganya dengan kartu H.I
d.      Koprasi pegawai negri disekolah hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.


C. Administrasi kesiswaan
            Administrasi kesiswaan disekolah merupakan bagian kegiatan administrasi pendidikan yang berupa pengelolaan data tentang siswa sejak siswa itu masuk kesekolah sampai siswa tersebut keluar dari sekolah. Cakupan kegiatan Administrasi kesiswaan akan meliputi: pengelolaan penerimaan siswa baru, pengelolaan bimbingan dan penyuluhan, pengelolaan kelas, pengelolaan organisasi intra sekolah (OSIS) dan pengelolaan data tentang siswa.
1.      Pengelolaan penerimaan siswa baru
Hal yang perlu diperhatikan dalam penerimaan murid baru ialah masalah kepanitiaan, persyaratan calon murid, pendaftaran testing, seleksi, dan pengumuman hasil seleksi.
2.      Pengelolaan Bimbingan dan penyuluhan
            Pada hakekatnya bimbingan merupakan proses bantuan atau tuntutan khusus yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Sedang penyuluhan adalah pertemuan yang sangat pribadi antara pembimbing dengan siswa untuk membicarakan serta mencari penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Selanjutnya akan dibicrakan tentang prinsip yang haruus di pegangdalam program bimbingan dan penyuluhan.
            Layanan bimbingan dan penyuluhan
      Pada umumnya siswa yang membutuhkan pertolongan dalam pemecahan masalah:
1)      Pilihan bidang Studi
2)      Penyesuaian kepada situasi sekolah, seperti memperoleh perasaan diterima dan pertumbuhan pribai.
3)      Kesukaran belajar
4)      Kesukaran yang bertalian keluarga dan lingkungan
5)      Gagal dalam bidang studi tertentu
6)      Kurang minat akan bidang studi tertentu
7)      Kurang harga diri
8)      Pertentangan antara ambisi dengan kesanggupan siswa

3.      Pengelolaan kelas
Pengelolaan kelas menunjuk pada berbagai jenis kegiata yang sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi bagi terjadinya proses belajar mengajar. Dalam kegiatan ini termasuk mengatur orang dan tingkah lakunya, mengatur ruang atau benda-benda untuk menciptakan kemudahan dalam belajar.
Contoh tindakan pengelolaan kelas, misalnya seorang guru yang mengatur ruangan sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa senang dan gairah bagi para muridnya untuk belajar.
4.       organisasi intra sekolah
            Osis merupakan organisasi murid yang resmi diakui dan diselenggarakan disekolah dengan tujuan untuk melatih kepemimpinan murid serta untuk memberikan wahana bagi murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan extrakurikuler yang sesuai. Olehkarena itu supaya pembinaan administrasinya terutamamenyangkut pembinaan pengelolaan administrasinya dan kegiatannya, apaun kegiatan yang dikembangkan hendaknya selalu dalam rangkaiannya serta tujuannya, yaitu pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum.
Contoh kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan disekolah melalui OSIS adalah sebagai berikut:
1)      Kegiatan pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran: Dikusi, tema karya, seminar, dan lain-lain; penelitian;karya wisata; penulisan karangan untuk berbagi media; percobaan-percobaan akademis diluar kelas.
2)      Kegiatan pengembangan keterampilan berdasar hodi: LDK; palang merah remaja; UKS; pramuka; lintas alam; olahraga; kesenian; pengaturan lalu lintas.
3)      Kegiatan-kegiatan pengembangan sikap: pengumpulan dan social; peringatan hari-hari besar nasional, keagamaan; baksos.
5.      Pengelolaan data tentang siswa
Pada intinya ada tiga macam data yang perlu sekali dikelola, yaitu: data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid dan tentang kehadiran murid.
Data ini tidak hanya berguna sewaktu murid tersebut masih sekolah, tetapi juga bermanfaat kelak setelah murid tersebut sudah lulus dan meninggalkna sekolah tersebut.

D. Supervisi pengajaran
Dilihat dari sudut etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, Supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat.
Dalam bukunya Carter V. Good, Dictionary of Education, yang disitir oleh Piet. A. Sahertian dan Frans Mataheru mengatakan bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran .
1.      Tujuan Supervisi pengajaran
Yushak Burhanuddin mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, secara rinci sebagai berikut:
a.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belajar mengajar
b.      Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan
c.       Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil optimal.
d.      Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya
e.       Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan
kehilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
2.      Fungsi Supervisi pengajaran
      Menurut Zakiyah Drajat ada tiga fungsi supervisor, yaitu fungsi kepemimpinan, fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan . Fungsi kepemimpinan kepala sekolah bertindak sebagai pencipta hubungan yang harmonis dikalangan guru-guru dan karyawan, pendorong bagi kepribadian guru dan karyawan sebagai pelaksana kegiatan belajar, pelaksana dalam pengawasan, dan pelaksana dalam penempatan atau pemberian tugas dan tanggung jawab terhadap guru dan karyawan.
      Fungsi pembinaan berarti kepala sekolah meningkatkan kemampuan profesi guru dalam bidang pengajaran, bimbingan dan penyuluhan dalam bidang pengelolaan kelas.
Sedangkan fungsi pengawasan diartikan sebagai membina pengertian melalui komunikasi dua arah lebih menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan program kerja.
Jadi dari beberapa pendapat di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa inti dari fungsi supervisi pendidikan adalah ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, H.M. Drs. 2010. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Piet Suhertian. 2003. Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Bandung.
Rosda Karya .
Tim Pengadaan Buku Pelajaran IKIP Semarang. 1991. Administrasi Pendidikan. Semarang: IKIP
semarang Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar