UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI
SEKOLAH
DI
SUSUN OLEH :
YUSUF
ADITYA 1101070054
PENDIDIKAN
BIOLOGI
SEMESTER
4 B
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2013
UNSUR-UNSUR
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A.
Administrasi Tata Laksana Sekolah
1.
Organisasi
dan Struktur pegawai Tata Usaha
Inti dari
pada kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
a)
Menghimpun:
yaitu kegiatan-kegiatan mencari data mengusahakan tersedianya segala keterangan
yang tadinya belum ada, sehingga siap digunakan bilaman diperlukan.
b)
Mencatat:
yaitu kegiatan membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan yang
diperlukan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan.
Dalam perkembangn teknologi modern maka dapat termasuk alat perekam suara.
c)
Mengolah:
yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
d)
Menggandakan:
Yaitu kegiatan memperbayak dengan pelbagai cara dan alat.
e)
Mengirim:
yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat dari satu pihak ke
pihak lain.
f)
Menyimpan:
yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang
aman (The Liang Gie, hal.13 s.d 14).
Pengertian
tata usaha menurut pedoman pelayanan tata usaha untuk perguruan tinggi sebagai
berikut: Tata usaha ialah segala kegiatan pengelalaan surat menyurat yaitu
menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan
menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.
Dalam garis besarnya Tata Usaha
mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
a)
Melayani
pelaksanakan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu
organisasi.
b)
Menyediakan
keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
c)
Membantu
kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Selanjutnya Tata Usaha membantu
pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan
tindakan yang tepat. Pencatatan keterangan-keterngan itu selain untuk keperluan
informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan fungsi control.
2.
Organisasi
dan anggaran belanja keuwangan sekolah
a)
Organisasi
dan koordinasi
Kepala
sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan orang-orang
yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan
kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan
dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang diperlukan untuk
mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain:
·
Bendahara
·
Pemegang
buku kas umum
·
Pemegang
Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak Regristasi SPM, dan
lain-lain.
·
Pembuat
Laporan dan Pembuat Arsip Pertanggungjawaban Keuangan.
Pelaksanaan Staf yang dipilih untuk untuk membantu pengelolaan
keuangan sekolah dituntut untuk memahami tugasnya sebagai berikut:
·
paham
pembukuan
·
memahami
peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
·
layak
dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas
·
memahami
bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan
·
kurang
tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian
tujuan.
b) Pengelolaan
keuangan sekolah
·
Pengertian pengelolaan keuangan sekolah
Pengertian
keuangan sekolah cenderung dibatasi pada ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu
pencatatan uang masuk dan uang keluar. Dalam arti luas pengelolaan keuangan
sekolah mencangkup kegiatan perencanaan penggunaan , pencatatan, pelaporan ,
dan pertanggung jawaban keuangan sekolah yang sudah dialokasikan untuk
pembiayaan kegiatan sekolah selama periode tertentu, misalnya untuk 1 tahun
ajaran.
·
Perencanaan Keuangan Sekolah
Rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) pada dasarnya memuat tentang
berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah selama 1 kegiatan
yang akan dilaksanakan sekolah, keuangan untuk membiayai program tersebut selam
1 tahun anggaran. Penyusunan RAPBS dapat menempuh beberapa langkah. Sutisna
1989 menyatakan langkah dimaksud sebagai berikut:
1. Penetapan
Tujuan. Perumusan Tujuan adalah suatu keharusan dalam penyusunan anggaran yang
efektif
2. Penjabaran
tujuan kedalam program pendidikan
3. Penentuan
sumber daya manusia dan materil yang berimplementasikan program-program
pendidikan yang ditetapkan. Pada tahap ini mesti ada gambaran yang jelas
mengenai:
·
Jumlah staff dan kemampuan-kemampuan
·
Gedung dan fasilitas fisik
·
Perlengkapan dan pembengkelan
·
Pelayanan bantuan, operasi dan
pemeliharaan
·
Pelayanan administrative
·
Pembuatan perkiraan anggaran belanja
dengan teliti.
c) Pengeluaran
biaya sekolah meliputi aspek:
1) Pengawasan
umum
2) Pengajaran
3) Pelayanan
bantuan
4) Pemeliharaan
gedung
5) Operasi
6) Pengeluaran
tetap, jasa hutang
3.
Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah
Kesejahteraan
personil sekolah juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Rasa puas material
antara lain dapat diusahakan dengan cara:
a) Dijaga ketepatan penerimaan gaji,
tunjangan-tunjangan pada waktunya
b) Diusahakan kemudahan dalam dalam
kenaikan pangkat
c) Pemeliharaan kesehatan dirinya dan
keluarganya dengan kartu H.I
d) Koprasi pegawai negri disekolah
hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
4.
Masalah
Prasarana dan Sarana pendidikan
Prasarana
sekolah secara umum diartikan berbagai barang/benda yang memberikan dukungan
secara tidak langsung dalam proses pembelajaran. Secara umum prasarana sekolah
meliputi: (1) lapangan sekolah , (2) gedung, (2) ruang kelas, (3) meja kursi
guru dan siswa, (4) gudang, (5) kamar mandi, (6) perpustakaan sekolah, (7)
laboratorium, (7) telepon/fax, dll.
Sedangkan sarana sekolah adalah meliputi semua benda/barang yang berkaitan
langsung dengan proses pembelajaran. Jika sarana tidak memenuhi syarat maka
tidak terjadi proses pembelajaran yang efektif.
Sarana asekolah meliputi: (1) kurikulum, (b) buku pegangan guru, (c)
buku bacaan siswa, (d) alat-alat laboratorium, (e) Alat tulis kantor, (f) alat
bantu media pembelajaran, dll.
Administrasi
sarana prasarana sekolah meliputi: (1) jumlah prasarana yang dimiliki sekolah,
kondisi dan statusnya nya pada tahun
tertentu, yang meliputi: (2) jumlah sarana yang dimiliki sekolah dan kondisinya pada tahun tertentu, baik yang
bersifat tetap dan habis pakai. • Hal-hal yang dicatat dalah administrasi
sarana dan prasarana adalah: (1) jumlah sasara prasarana, macam dan jenis
sarana prasana, (2) tanggal pembelian/penggadaan, (3) lokasi sarasa, dan (4)
kondisi sarana prasarana.
Fungsi
Administrasi Sarana Prasarana disamping mencactan keberadaan sarana dan
prasarana sekolah juga untuk: (1) memberi masukan pada pemimpin sekolah yang
berkaitan dengan perbaikan berdasarkan kondisi yang ada, dan (2) penambahan
sarana prasarana sekolah berdasarkan jumlah siswa yang mengikuti proses
pembelajaran.
5.
Keuangan
dan pembukuannya
Komponen
keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan meliputi
pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban
keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan hal ini
sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun
dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah.
Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya
efektifitas dan efesiensi.
Adapun
tugas keuangan yaitu antara lain :
a) Perencanaan
RAPBS
b) Pelaksanaan
anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan.
·
Bantuan operasional sekolah (BOS)
·
Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
·
Komite Sekolah
·
Zakat, Infaq dan Shadaqah.
a. Pembukuan
keuangan
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, perlu
dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan : (1) Kegiatan
identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga
kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan
peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut
asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3)
Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai
Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran.
Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban
melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai
fungsi- fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak
atas pembayaran.
6.
Korespondensi/
surat menyurat
Tata laksana pendidikan sering
disebut dengan istilah administrasi tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan
pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat,
mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang di
perlukan oleh organisasi. Dengan pengertian ini maka tata laksana atau tata
usaha bukan hanya meliputi surat-surat saja tetapi semua bahan keterangan atau
informasi yang berwujud warkat. Warkat ini adalah catatan tertulis atau
bergambar mengenai sesuatu hal untuk keperluan pengingatan agar apabila
sewaktu-waktu diperlukan dapat disiapkan.
Menurut Wililiam Leffingwe dan Edwin
Robinson yang telah di terjemahkan oleh The Liang Gie (2000: 60 ) pekerjaan
kantor atau tata laksana ini pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan
menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannya guna dipakai
untuk mencari keterangan dikemudian hari.
Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah /
Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan
secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yang
bersifat tulis menulis di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisien untuk
membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Administrasi Tata Laksana merupakan
serangkaian kegiatan mencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun,mengolah,
dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang
seluruh garapan administrasi sekolah/pendidikan.
B.
Administrasi personil
Istilah personil disini sebenarmya
mencakup arti yang amat luas, mencakup semua unsur manusia, yaitu staf guru,
Staf pegawai non guru (staf tata usaha, pesuruh, gansebagainya), dan siswa.
Administrasi personil mencakup
segala usaha untuk memanfaatkan semua keahlian dan kesanggupan yang dimiliki
sumber daya manusia, khususnya para guru dan staf pedawai non guru seefektif
dan seefisien mungkin dan mencapai hasil yang maksimal.
Berikut ini akan ditelaah beberapa
segi dari administrasi personil:
a.
Seleksi
Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga
akademik maupun administrasi, di perguruan tinggi, pimpinan institute atau
universitas mempunyai wewenang untuk menyeleksi walaupun pengankatannya jugan
harus dilakukan melalui pengususlan kepala Depdikbud di Jakarta.
Belakangan ini mulai ada kecenderungan
untuk melibatkan para kepala sekolah dalam hal pendaftaran, seleksi dan
pengusulan pengangkatan baru, maupun dalam Penyusunanan prosedur pengembangan
professional dari personil sekolah.
Perlunya keterlibatan kepala sekolah
yang lebih besar dalam Administrasi personil semakin di akui. Semakin besarnya
peranan kepala sekolah dalam administrasi personil ini didasarkan atas beberapa
alasan. Pertama, dalam rangka pembaharun pendidikan telah disimpulkan
pentingnya kparanan kepala sekolah sebagai penanggung jawab disekolah yang
dipimpinnya dalam pengembangan program pendidikan dan pengajaran. Kedua, akibat
perkembangan masyarakat dan meningkattnya aspirasi rakyat akan pendidikan bagi
para anaknya, maka jumlah siswa disekolah jadi membengkak, hal ini menjadikan
kepemimpinan dan pengelolaan sekolah semakin komplek.
Prof. Dr. Oteng Sutisna, M.Sc. Ed.,
dalambukunya “adminisrasi pendidikan” (1983, hal. 111-112) mengemukakan
beberapa langkah penting dalam proses seleksi pegawai baru:
1) Merumuskan dengan teliti peranan-peranan
Suatau pertelaan tugas (job description) perlu dimiliki
sekolah yang memuat apa saja tugas pegawai dalam jabatan tertentu. Tugas
kewajiban bekal pengisi kedudukan, kedudukan itu harus ditetaokan dengan jelas
dan disusun dalam bentuk spessifikasi pekerjaan yang tercermin dari harapan
sekolah dan masyarakat.
2) Menetapkan standar seleksi
Standar seleksi ini meliputi: umur, kesehatan fisik,
pendidikan (ijazah), pengalaman kerja, tujuan-tujuan, perangai, pengetahuan
umum, keterampilan komunikasi, moyivasi, minat, sikap dan nilai-nilai,
kesehatan mental, kepantasan untuk bekerja dengan murid, anggota staf sekolah
dan masyarakat, dan factor-faktor lain yang mungkin ditetapkan secara khusus
oleh atasan.
Banyak diantara factor-faktor itu sulit untuk dinilai karena
alat ukurnya belu standar. Karena itu perlu ada pejabat-pejabat yang bertugas
melakukan seleksi hendaknya berunding untuk menetapkan prosedur dan kriteria
seleksi untuk tiap faktornya.
3) Mengidentifikasi calon-calon yang
membueri harapan baik
Daftar calon yang memberikan harapan baik dapat dihasilkan
melalui :
a) Pemeriksaan daftar pelamar yang
mungkin yang mungkin telah masuk di kanwil Depdikbud propinsi dan dikantor.
b) Wawancara dengan para pelamar.
c) Kunjungan ke kampus-kampus untuk
wawancara dengan para bakal calon.
d) Mengumpulkan informasi yang
diperlukan seperti salinan ijazah, surat rekomendasi, riwayat hidup, dan
sebagainya.
e) Menilai bakal calon.
b.
Orientasi
personil baru
Seleksi personil saja tidak menjamin
bahwa organisasi sekolah akan segera memperoleh manfaat dari tenaga yang baru
menjabat. Baik tenaga baru edukatif maupun non-edukatif, sehabis seleksi, masih
harus melakukan penyesuain diri dan pengenalan dengan tugas kerja dan kehidupan
organisasi yang baru dimasuki. Orientasi dalam tugas atau jabatanya bagi
anggota baru adalah satu diantara kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan. Orientasi
personil baru meminta perencanaan yang teliti dan pelaksanaan yang
berhati-hati. Selama masa orientasi inilah guru-guru baru memperoleh kesan
pertama mereka tentang kebijakan sekolah, tujuan-tujuan, kepemimpinan, dan
cara-cara pelaksanaan. Lagipula pada masa inilah perkenalan awal dibuat dengan
teman-teman sekerja, masyarakat lingkungan sekolah, kebiasaan-kebiasaan,
lembaga-lembaga, dan pelayanan-pelayanan. Karena kesan pertama sering bertahan
lama, usaha yang bersungguh-sungguh harus dibuat bahwa selama masa orientasi
anggota staf sekolah yang baru itu memperoleh pemahaman yang tepat tentang
banyak asspek hidup sekolah dan masyarakat yang dilayani sekolah.
Perhatian
khusus hendaknya diarahkan untuk memperkenalkan anggota staf baru kepada
falsafah dan maksud-maksud yang mendasari pelaksanaan-pelaksanaan, kepada
tujuan-tujuan pendidikan jangka panjang dan jangka pendek, kepada usaha-usaha
pembaruan yang telah dan yang sedang dijalankan, dan kepada
kesempatan-kesempatan yang disediakan oleh sistem sekolah untuk pertumbuhan
profesional dan pengembangan karir. Deskripsi singkat hendaknya tersedia
tentang kegiatan-kegiatan sekarang dan bakal datang yang meliputi kelompok studi,
loka karya, proyek khusus, dan penataran. Anggota baru hendaknya didorong untuk
mengenal kegiatan-kegiatan profesional yang tersedia itu dan untuk membuat
rencana untuk pertumbuhan diri yang tiada hentinya. Yang lebih penting lagi,
usaha harus dibuat untuk menjelaskan cara-cara dalam mana harapan-harapan
perbuatan bagi berbagai kedudukan menyumbang kepada pencapaian tujuan
organisasi. Juga harus dijelaskan jenis-jenis bantuan yang tersedia untuk
perbaikan perbuatan profesional : kegiatan-kegiatan penataran, konsultasi,
sumber-sumber bahan dan lain-lain.
Induksi
dan orientasi personil baru di masing-masing sekolah adalah tanggung jawab
pokok kepala sekolah. Kegiatan-kegiatan yang bermanfaat selama periode ini akan
sangat membantu dalam meletakkan dasar bagu tugas pengembangan personil yang
tiada hentinya. Pemahaman yang jelas yang dihasilkannya dapat sangat berharga
dalam memudahkan penyesuaian awal para anggota staf baru kepada organisasi
sekolah.
c.
Konduite dan penilaian kemajuan guru
Kepala
Sekolah Dasar mempunyai kewajiban membina Guru dan karyawan yang berada di
sekolah. Membina dan mengawasi tugas yang diberikan kepada guru dan karyawan
baik tugas-tugas edukatif maupun administratif dan sekaligus mangadakan
penilaian terhadap hasil pelaksanaan tugas mereka. Secara berkala dan
sekurang-kurangnya tiap akhir semester dilaksanakan penilaian mengenai
pelaksanaan tugas guru. Perancangan penilaian ini nukan hanya dimaksudkan untuk
mempersiapkan konduite untuk kepentingan naik pangkat, tetapi juga dipergunakan
untuk keperluan lain terutama untuk memeperbaiki tugas guru dan karyawan yang
belum diselesaikan dengan baik serta memperbaiki kekurangan dan kekurangannya.
Aspek
yang dipertimbangkan dalam penilaian guru guna mwujudkan guru yang memiliki
dedikasi tinggi yang sanggup dan mamapu melaksanakan tugas dengan baik adalah:
:
1. Kemampuan kerja ( perencanaan RPP, kecakapan mengajar, melaksanakan administrasi kelas)
1. Kemampuan kerja ( perencanaan RPP, kecakapan mengajar, melaksanakan administrasi kelas)
2. Kerajinan
3.Kepatuhan disiplin kerja
4.
Rasa tanggup jawab terhadap tugas Negara
5. Hubungan kerjasama
6. Kelakuan di dalam dan di luar dinas
7. Prakarsa dan inisiatif
8. Kepemimpinan
d. Pengangkatan dan penempatan guru
Kepala
sekolah/kepala SD dapat mengusulkan pengangkatan panjaga sekolah, guru dan
kayawan lainnya kepada pihak atasan sesuai dengan lowongan yang tersedia untuk
itu. Pengusulan ini haruslah memenuhi persyaratan tertentu untuk jabatan yang
diusulkan. Diterima atau tidaknya usulan itu tergantung kepada pihak atasan
yang berhak mengangkat pegawai untuk jabatan itu. Usul yang dapat dilakukan oleh
Kepala Sekolah ialah terhadap penggantian pegawai yang berhenti (meninggal dan
minta berhenti atau diberhentikan) dan pensiun. Selain itu biasanya
pengangkatan itu dilaksanakan melalui Keputusan Pemerintah yang diumumkan
secara luas misalnya pengangkatan dan Guru Inpres.
Masalah
Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bab
IV Bagian Keempat Pasal 24-31.
e. Pelatihan
dan penataran bagi para guru
Dalam
UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 Bab IV Bagian Kelima Pasal 32-35 mengatur
tentang hak guru untuk mendapatkan pembinaan dan pengembangan profesi. Salah
satu program yang dimanfaatkan untuk pembinaan dan pengembangan profesi guru
adalah adanya penataran bagi guru-guru sekolah. Berbagai maksud dan
karakterristik telah diperlihatkan oleh program-program penataran bagi para
guru sekolah. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. program
penataran hendaknya ditujukan kepada peningkatan perbuatan professional.
Peningkatan kemampuan guru hendaknya diusahakan dalam hubungan dengan pemahaman
proses belajar, penguasaan bahan pengajaran, kemampuan untuk mengidentifikasi
dan mencapaia maksud-maksud penting dari mengajar-belajar, wawasan tentang
metode mengajar dan pengalaman belajar yang dimintai dalam perbuatan mengajar
yang kompeten, dan efektifitas dalam bekerja dengan murid maupun anggota staf
pengajar kea rah pencapaian tujuan-tujuan organisasi secara kooperatif.
2. program
penetaran hendaknya ditandai dengan suasana pemeriksaan professional.
Keterlibatan professional dalam pemeriksaan kesahihan praktek-praktek dan
prosedur-prosedur yang telah dikenal dan dalam perbaikan pendekatan-pendekatan
yang semakin rumit kepada evaluasi diri dan program evaluasi dua-duanya
hendaknya menjadi karakteristik program-progaram penataran. Ada banyak bidanng
di semua sekolah yang cukup penting bagi pemeriksaan professional itu,
diantaranya :
a) peranan
guru selaku mediator anatar murid dan dunia pikiran, pengetahuan, dan
sikap-sikap yang diingini.
b) Kesahihan dari tujuan-tujuan dan maksud=maksud
pendidikan.
c) Penilaian
inovasi-inovasi pendidikan, seperti TV pendidikan, mengajar dalam team, dan
media teknologis.
d) Identifikasi
dimensi-dimensi dari efektifitas guru dalam kata-kata ketrampilan, pengetahuan,
kreativitas, dan kemampuan dalam membimbing proses belajar.
e) Eksplorasi
cara-cara mempersiapkan kondisi bagi pemenuhan perbedaan individual diantara
murid-murid.
3. program
penataran hendaknya memebawa kepada keterlibatan aktif dengan masalah-masalah
penting dalam suasana bebas dan ketentraman psikologis. Peranan administrator
dalam menyediakan suasana bebas dari kecemasan yang perlu bagi kegiatan
pemeriksaan profesionala adalah sangat penting bagi keberhasilan program
penataran. Untuk ini administrator memiliki tanggung jawab penting dalam :
a) membimbing stafnya
dalam identifikasi hambatan-hamabatan yang merintangi perbaikan.
b) Menyarankan cara-cara yang bermanafaat dalam mana masalah-masalah bias didekati atau dipelajari.
b) Menyarankan cara-cara yang bermanafaat dalam mana masalah-masalah bias didekati atau dipelajari.
c)
Berpartisipasi dengan perseorangan dan kelompok dalam mendisain pedoman-pedoman
bagi pemecahan masalah.
d)
Menyediakan sumber-sumber organisasi yang perlu (waktu, nasehat, bahan,
perlengkapan, keuangan ) untuk mendukung pekerjaan para anggota staf dalam
mencari pemecahan terhadap masalah-masalah pendidikan yang penting.
e) Membantu staf kepada pertumbuhan yang maksimum dalam ketrampilan, informasi, nilai-nilai dan proses yang diperoleh dari kesempatan penataran.
e) Membantu staf kepada pertumbuhan yang maksimum dalam ketrampilan, informasi, nilai-nilai dan proses yang diperoleh dari kesempatan penataran.
f)
Menilai pengalaman penataran dari para anggota staf.
4.
program penataran hendaknya menyediakan kesempatan bagi kegiatan individual dan
kelomok dua-duanya. Guru hendaknya memperoleh kesempatan untuk merancang
program studi individual, untuk melakukan percobaan dengan pola-pola baru
tentang pengembangan murid, untuk mencobakan metode-metode mengajar yang baru
untuk merancang kunjungan observasi, dan untuk memanfaatkan teknologi baru yang
tersedia. Lagi pula sumber-sumber bagi perbaikan diri dalam bentuk buku,
majalah, professional, film, dan bahan hendaknya tersedia.Kesempatan untuk
merancang program individual bagi perbaikan diri hendaknya tidak mengurangi
kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelompok yang ditujukan dalam
perbaikan. Adalah tanggung jawab administrator untuk menjamin bahwa kedua jenis
kegiatan memperoleh pengakuan dan dukungan, dan bahwa keduanya bias berkembang
bersama-sama. Kesempatan bagi berpartisipasi dalam lokakarya, diskusi,
konperensi, seminar, proyek kelompok khusus, dan kegiatan-kegiatan kelompok
lain hendaknya tersedia bagi semua anggota staf sekolah.
5. walaupun program penataran hendaknya meliputi kegiatan yang bersifat percobaan yang kreatif maupun studi mata pelajaran atau latihan mempersiapkan satuan pelajaran serta alat bantu pengajaran yang rutin, namun kegiatan-kegiatan yang disebut pertama hendaknya lebih dipentingkan diatas yang kedua. Tekanan program penataran hendaknya pada pertumbuhan yang berarti dalam suasana percobaan yang kreatif dimana nlai ditempatkan pada formulasi dan pemeriksaan hipotesa-hipotesa yang penting bagi para anggota staf. Program penataran hendanya lebih menekankan fungsi “melepaskan” daripada fungsi pengendalian diri administrasi. Pada umumnya program hendaknya tidak mengerjakan perkara-perkara administrasi murni atau kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk membawa kepada penerimaan kondisi yang ada.
6. program penataran hendaknya tidak diselenggarakan melalui surat perintah administrasi dan implikasi yang diikat pada suatu rencana atau sistem penyesuaian gaji hendaknya dihindarkan. Maksud pokok dari program penataran adalah perkembangan sikap guru yang diinginkan. Karena itu, aspek-asoek yang bersifat mewajibkan dari program penataran hendaknya dikurangi kadarnya sampai yang paling kecil. Kegiatan penataran yang diperlihatkan sering dilihatsebagai pekerjaan tambahan yang tidak menyenangkan. Yang dipaksakan kepada guru-guru oleh administrator.
7. program penataran hendaknya meliputi prosedur bagi evaluasi. Metode-metode evaluasi yang dipakai hendaknya yang bias menghasilkan pengukuran yang sahih dan dapat dipercaya tentang kemajuan individual dan kelompok dalam kata-kata tujuan-tujuan yang disetujui bersama. Kesempatan hendaknya tersedia bagi setiap guru untuk evaluasi diri tentang perilaku yang professional. Sebagai tambahan, skala penilaian yang formal, studi lanjut, laporan tentang prestasi, dan bukti perubahan yang bersifat perilaku semuanya dapat dimasukkan ke dalam proses evaluasi setelah kebutuhan akan instrument-instrumen ini dipahami dan diterima oleh para peserta program. Memperkenalkan prosedur evaluasi pada waktu yang tidak tepat bersama-sama dengan penggunaan data evaluatif secara tidak bijaksana, bias merusak suasana kebebasan dan kegairahan yang esensial bagi perasaan tentram kelompok dan bagi keberhasilan awal bagi kerja kelompok.
5. walaupun program penataran hendaknya meliputi kegiatan yang bersifat percobaan yang kreatif maupun studi mata pelajaran atau latihan mempersiapkan satuan pelajaran serta alat bantu pengajaran yang rutin, namun kegiatan-kegiatan yang disebut pertama hendaknya lebih dipentingkan diatas yang kedua. Tekanan program penataran hendaknya pada pertumbuhan yang berarti dalam suasana percobaan yang kreatif dimana nlai ditempatkan pada formulasi dan pemeriksaan hipotesa-hipotesa yang penting bagi para anggota staf. Program penataran hendanya lebih menekankan fungsi “melepaskan” daripada fungsi pengendalian diri administrasi. Pada umumnya program hendaknya tidak mengerjakan perkara-perkara administrasi murni atau kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk membawa kepada penerimaan kondisi yang ada.
6. program penataran hendaknya tidak diselenggarakan melalui surat perintah administrasi dan implikasi yang diikat pada suatu rencana atau sistem penyesuaian gaji hendaknya dihindarkan. Maksud pokok dari program penataran adalah perkembangan sikap guru yang diinginkan. Karena itu, aspek-asoek yang bersifat mewajibkan dari program penataran hendaknya dikurangi kadarnya sampai yang paling kecil. Kegiatan penataran yang diperlihatkan sering dilihatsebagai pekerjaan tambahan yang tidak menyenangkan. Yang dipaksakan kepada guru-guru oleh administrator.
7. program penataran hendaknya meliputi prosedur bagi evaluasi. Metode-metode evaluasi yang dipakai hendaknya yang bias menghasilkan pengukuran yang sahih dan dapat dipercaya tentang kemajuan individual dan kelompok dalam kata-kata tujuan-tujuan yang disetujui bersama. Kesempatan hendaknya tersedia bagi setiap guru untuk evaluasi diri tentang perilaku yang professional. Sebagai tambahan, skala penilaian yang formal, studi lanjut, laporan tentang prestasi, dan bukti perubahan yang bersifat perilaku semuanya dapat dimasukkan ke dalam proses evaluasi setelah kebutuhan akan instrument-instrumen ini dipahami dan diterima oleh para peserta program. Memperkenalkan prosedur evaluasi pada waktu yang tidak tepat bersama-sama dengan penggunaan data evaluatif secara tidak bijaksana, bias merusak suasana kebebasan dan kegairahan yang esensial bagi perasaan tentram kelompok dan bagi keberhasilan awal bagi kerja kelompok.
f.
Penempatan
dan penggunaan personil
Kepala
sekolah/kepala SD dapat mengusulkan pengangkatan panjaga sekolah, guru dan
kayawan lainnya kepada pihak atasan sesuai dengan lowongan yang tersedia untuk
itu. Pengusulan ini haruslah memenuhi persyaratan tertentu untuk jabatan yang
diusulkan. Diterima atau tidaknya usulan itu tergantung kepada pihak atasan
yang berhak mengangkat pegawai untuk jabatan itu. Usul yang dapat dilakukan
oleh Kepala Sekolah ialah terhadap penggantian pegawai yang berhenti (meninggal
dan minta berhenti atau diberhentikan) dan pensiun. Selain itu biasanya
pengangkatan itu dilaksanakan melalui Keputusan Pemerintah yang diumumkan
secara luas misalnya pengangkatan dan Guru Inpres.
Masalah
Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bab
IV Bagian Keempat Pasal 24-31.
g.
Bimbingan
dan pengembangan personil
Seorang
administrator personil sekolah harus selalu memelihara agar semua personilnya
tetap melakukan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Dan pula administrator perlu
berusaha agar para guru yang dipimpinnya dapat emeningkatkan penampilan
profesionalnya, agar tidak ketinggalan, sebab kemajuan masyrakat, ilmu dan
teknologi terjadi amat cepat.
h.
Kesejahteraan
pegawai
Kesejahteraan personil sekolah juga
menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Rasa puas material antara lain dapat
diusahakan dengan cara:
a. Dijaga ketepatan penerimaan gaji,
tunjangan-tunjangan pada waktunya
b. Diusahakan kemudahan dalam dalam
kenaikan pangkat
c. Pemeliharaan kesehatan dirinya dan
keluarganya dengan kartu H.I
d. Koprasi pegawai negri disekolah
hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
C.
Administrasi kesiswaan
Administrasi
kesiswaan disekolah merupakan bagian kegiatan administrasi pendidikan yang
berupa pengelolaan data tentang siswa sejak siswa itu masuk kesekolah sampai
siswa tersebut keluar dari sekolah. Cakupan kegiatan Administrasi kesiswaan
akan meliputi: pengelolaan penerimaan siswa baru, pengelolaan bimbingan dan
penyuluhan, pengelolaan kelas, pengelolaan organisasi intra sekolah (OSIS) dan
pengelolaan data tentang siswa.
1.
Pengelolaan
penerimaan siswa baru
Hal yang perlu diperhatikan dalam
penerimaan murid baru ialah masalah kepanitiaan, persyaratan calon murid,
pendaftaran testing, seleksi, dan pengumuman hasil seleksi.
2.
Pengelolaan
Bimbingan dan penyuluhan
Pada hakekatnya bimbingan merupakan
proses bantuan atau tuntutan khusus yang diberikan kepada siswa dengan
memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Sedang penyuluhan adalah pertemuan
yang sangat pribadi antara pembimbing dengan siswa untuk membicarakan serta
mencari penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Selanjutnya akan
dibicrakan tentang prinsip yang haruus di pegangdalam program bimbingan dan
penyuluhan.
Layanan
bimbingan dan penyuluhan
Pada umumnya
siswa yang membutuhkan pertolongan dalam pemecahan masalah:
1) Pilihan bidang Studi
2) Penyesuaian kepada situasi sekolah,
seperti memperoleh perasaan diterima dan pertumbuhan pribai.
3) Kesukaran belajar
4) Kesukaran yang bertalian keluarga
dan lingkungan
5) Gagal dalam bidang studi tertentu
6) Kurang minat akan bidang studi
tertentu
7) Kurang harga diri
8) Pertentangan antara ambisi dengan
kesanggupan siswa
3.
Pengelolaan
kelas
Pengelolaan kelas menunjuk pada
berbagai jenis kegiata yang sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan untuk
menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi bagi terjadinya proses
belajar mengajar. Dalam kegiatan ini termasuk mengatur orang dan tingkah
lakunya, mengatur ruang atau benda-benda untuk menciptakan kemudahan dalam
belajar.
Contoh tindakan pengelolaan kelas,
misalnya seorang guru yang mengatur ruangan sedemikian rupa sehingga
menimbulkan rasa senang dan gairah bagi para muridnya untuk belajar.
4.
organisasi intra sekolah
Osis
merupakan organisasi murid yang resmi diakui dan diselenggarakan disekolah
dengan tujuan untuk melatih kepemimpinan murid serta untuk memberikan wahana
bagi murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan extrakurikuler yang sesuai.
Olehkarena itu supaya pembinaan administrasinya terutamamenyangkut pembinaan
pengelolaan administrasinya dan kegiatannya, apaun kegiatan yang dikembangkan
hendaknya selalu dalam rangkaiannya serta tujuannya, yaitu pengembangan pengetahuan
dan kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap
selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum.
Contoh kegiatan-kegiatan yang dapat
dilakukan disekolah melalui OSIS adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan pengembangan pengetahuan
dan kemampuan penalaran: Dikusi, tema karya, seminar, dan lain-lain;
penelitian;karya wisata; penulisan karangan untuk berbagi media;
percobaan-percobaan akademis diluar kelas.
2) Kegiatan pengembangan keterampilan
berdasar hodi: LDK; palang merah remaja; UKS; pramuka; lintas alam; olahraga;
kesenian; pengaturan lalu lintas.
3) Kegiatan-kegiatan pengembangan
sikap: pengumpulan dan social; peringatan hari-hari besar nasional, keagamaan;
baksos.
5.
Pengelolaan
data tentang siswa
Pada intinya ada tiga macam data
yang perlu sekali dikelola, yaitu: data tentang identitas murid, tentang hasil
belajar murid dan tentang kehadiran murid.
Data ini tidak hanya berguna sewaktu
murid tersebut masih sekolah, tetapi juga bermanfaat kelak setelah murid
tersebut sudah lulus dan meninggalkna sekolah tersebut.
D.
Supervisi pengajaran
Dilihat dari sudut
etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata
itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, Supervisi adalah
penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan
suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat.
Dalam bukunya Carter V.
Good, Dictionary of Education, yang disitir oleh Piet. A. Sahertian dan Frans
Mataheru mengatakan bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki
pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan
perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran .
1.
Tujuan
Supervisi pengajaran
Yushak Burhanuddin mengemukakan bahwa
tujuan supervisi pendidikan adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar,
secara rinci sebagai berikut:
a.
Meningkatkan efektifitas dan efisiensi
belajar mengajar
b.
Mengendalikan penyelenggaraan bidang
teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang
telah ditetapkan
c.
Menjamin agar kegiatan sekolah
berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan
memperoleh hasil optimal.
d.
Menilai keberhasilan sekolah dalam
pelaksanaan tugasnya
e.
Memberikan bimbingan langsung untuk
memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan
kehilafan
serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah
kesalahan yang lebih jauh.
2.
Fungsi
Supervisi pengajaran
Menurut
Zakiyah Drajat ada tiga fungsi supervisor, yaitu fungsi kepemimpinan, fungsi
pembinaan dan fungsi pengawasan . Fungsi kepemimpinan kepala sekolah bertindak
sebagai pencipta hubungan yang harmonis dikalangan guru-guru dan karyawan,
pendorong bagi kepribadian guru dan karyawan sebagai pelaksana kegiatan
belajar, pelaksana dalam pengawasan, dan pelaksana dalam penempatan atau
pemberian tugas dan tanggung jawab terhadap guru dan karyawan.
Fungsi
pembinaan berarti kepala sekolah meningkatkan kemampuan profesi guru dalam
bidang pengajaran, bimbingan dan penyuluhan dalam bidang pengelolaan kelas.
Sedangkan fungsi pengawasan diartikan sebagai membina pengertian melalui komunikasi dua arah lebih menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan program kerja.
Jadi dari beberapa pendapat di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa inti dari fungsi supervisi pendidikan adalah ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran.
Sedangkan fungsi pengawasan diartikan sebagai membina pengertian melalui komunikasi dua arah lebih menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan program kerja.
Jadi dari beberapa pendapat di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa inti dari fungsi supervisi pendidikan adalah ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto, H.M. Drs. 2010. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta
Piet Suhertian. 2003. Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di
Sekolah. Bandung.
Rosda
Karya .
Tim Pengadaan Buku Pelajaran IKIP
Semarang. 1991. Administrasi Pendidikan.
Semarang: IKIP
semarang Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar