TUGAS
ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
“SASARAN
SUPERVISI”
Disusun Oleh :
Nama : Yusuf Aditya
NIM :
1101070054
Semester : IV (B)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2013
SASARAN SUPERVISI
Diliat
dari obyek yang disupervisi dan biasanya didalam praktek sekarang terdapat tiga
macam supervisi, Diantaranya:
1.
SUPERVISI
AKADEMIK
Supervisi
Akademik merupkan serangkaian kegiatan yang membantu guru untuk mengembangkan
keahliannya mengelola proses pembelajaran demi tercapainyatujuan pembelajaran
(Glickman, 1981). Sedangkan, menurut Daresh (1989) menyatakan bahwa
Supervisi Akademik yaitu suatu upaya membantu para guru mengembangkan
kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
Sehingga, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan untuk menilai kinerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, tetapi untuk membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalitasnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa lepas
dari penilaian unjuk kerja guru didalam mengelola pembelajaran.
Alfonso,
Firth, dan Neville (1981) menyebutkan “Instructional supervision is here in
defined as: behavior officially designed by the organization that directly
affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve
the goals of organization”. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga
konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
- Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Ini merupakan karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan itu, jangan mengasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangaan perilaku guru. Tidak ada sesuatupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kebutuhan, kemampuan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
- Dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya perilaku supervisior harus didesain secara ofisial, sehingga sudah jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan itu. Desain tersebut terwujud didalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan-tujuan tertentu. Hal ini dikarenakan supervisi akademik adalah tanggung jawab bersama antara supervisor dengan guru, sehingga lebih baiknya jika programnya didesain secara bersama oleh supervisor dan guru.
- Tujuan akhir supervisi akademik adalah ialah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi siswa-siswanya.
Program
supervisi akademik, yaitu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran,
agar kegiatan pembinaan relevan dengan peningkatan kemampuan professional guru.
Untuk meningkatkatkan kinerja guru, suatu program supervisi harus
realistis dan mudah dilaksanakn..
Prinsip program supervise, yaitu proses pembinaan guru yang menyediakan
motivasi yang kaya bagi pertumbuhan kemampuan profesionalnya dalam mengajar.
Sehingga seorang guru memiliki kemampuan
dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajarannya, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan
sumber belajar yang telah tersedia, dan
mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, teknik, , metode) yang tepat.
Sasaran
supervisi akademik yaitu untuk meningkatkan proses pemblajaran serta untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil belajar (Djam’an Satori, 1997).
Pelaksanaan Supervisi Akademik
Supervisor
dari supervisi akademik yaitu kepala sekolah. Menurut Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah,
dijelaskan salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah yaitu Kompetensi Supervisi, yaitu: 1) merencanakan program
supervisi akademik, 2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru, dan 3)
menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Supervisi akademik yang dimaksud ialah supervisi
pembelajaran. Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan multipendekatan dan
multimode.
Tujuan
supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai
tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman,1981).
Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh
guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks
ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada
peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada
peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness)
atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan
dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat.
Sedangkang
menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
- Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
- Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
- Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Alfonso,
Firth, dan Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara
langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti,
melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga
perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya
perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah
terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Supervisi
akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru
semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi
akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru.
Supervisi
akademik menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung
berkaitan dengan lingkup kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam
proses belajar. Pengertian supervisi akademik tersebut karena objek utama
pengamatannya adalah aspek-aspek akademik atau pembelajaran. Berdasarkan
pemahaman tersebut, maka penanggungjawab supervisi akademik adalah guru.
Objek
supervisi akademik, meliputi 6 macam, yaitu: (1) siswa, (2) ketenagaan, (3)
kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) pengelolaan, (6) lingkungan dan
situasi umum.
1. Komponen siswa:
1)
Perhatian siswa dalam pembelajaran
2)
Cara siswa menjawab pertanyaan guru
2. Komponen ketenagaan:
1)
Gaya mengajar guru ketika melakukan demonstrasi IPA
2)
Kemampuan guru dalam memberikan contoh
3. Komponen kurikulum:
1)
Ketepatan metode dengan pokok bahasan
2)
Urutan materi yang disajikan kepada siswa
4. Komponen sarana dan prasarana:
1)
Pemanfaatan alat peraga dalm proses pembelajaran
2)
Banyaknya buku sumber penunjang pokok bahasan tertentu
5. Komponen pengelolaan:
1)
Pengaturan tempat duduk siswa di kelas
2)
Pengelompokan siswa dalam mengerjakan tugas
6. Komponen lingkungan dan situasi umum:
1)
Ketertiban siswa selama mengikuti pelajaran
2)
Keteraturan siswa selama mengikuti praktikum
Cara-cara
/ teknik supervisi akademik, adalah sebagai berikut:
1.
Teknik Supervisi
Individual
Teknik supervisi individual merupakan pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru.
Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru. Dari hasil supervisi
ini dapat diketahui kualitas pembelajaran guru
yang bersangkutan.
Teknik
supervisi individual ada lima macam,yaitu:
a.
Kunjungan
Kelas, (Classroom Visitation)
Kepala sekolah atau supervisor datang ke kelas
untuk mengobservasi guru mengajar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh
mana kemampuan guru dalam mengajar, sehingga dapat diketahui dimana letak
kekurangannya. Cara ini terdiri
dari empat tahap yaitu:
(1) Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan
waktu, sasaran, dan cara untuk mengobservasi selama kunjungan kelas,
(2)
Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses
pembelajaran yang berlangsung,
(3)
Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor
mengadakan perjanjian dengan guru untuk membicarakan hasil-hasil observasi,
dan
(4) Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.
Pada tahap ini, Supervisior menindak lanjuti setiap temuan dalam pelaksanaan
supervisi sebagai acuan dalam memutuskan tindakan atau kebijakan.
b.
Kunjungan
Observasi (Observation Visits)
Menugaskan guru-guru untuk mengamati
seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar mereka dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilaksanakan di
sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain. Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah: usaha-usaha
dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, cara menggunakan media
pengajaran, variasi metode, ketepatan
penggunaan media dengan materi, ketepatan
penggunaan metode dengan materi, dan reaksi mental para siswa dalam proses belajar
mengajar.
Pelaksanaan observasi
melalui tahap: persiapan,
pelaksanaan, penutupan, penilaian hasil observasi;dan tindak lanjut.
c. Pertemuan
Individual
Pertemuan individual
adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor
dan guru.
Tujuannya
adalah:
(1) mengembangkan perangkat pembelajaran
yang lebih baik,
(2) meningkatkan kemampuan guru dalam
pembelajaran, dan
(3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru
d. Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke
kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk
berbagi pengalaman dalam pembelajaran.
Cara-cara
melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai berikut.
1.
Merencanakan jadwal
kunjungan terlebih dahulu.
2.
Menyeleksi guru-guru
yang akan dikunjungi.
3.
Menentukan guru-guru
yang akan mengunjungi
4.
Menyediakan segala fasilitas yang diperlukan.
5.
Mengadakan tindak lanjut
setelah kunjungan kelas selesai, misalnya
dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
6.
Mengaplikasikan ke
sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan
kondisi yang dihadapi;
7.
Mengadakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan
kunjungan antar kelas berikutnya.
2.
Teknik Supervisi Kelompok
. Dalam teknik supervisi kelompok, terdapat
beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai
berikut:
1.
Mengadakan pertemuan
atau rapat (meeting). Rapat tersebut antara lain melibatkan KKG,
MGMP, dan rapat dengan pihak luar sekolah.
2.Mengadakan
diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat
diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam
setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan,
bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan.
3.
Mengadakan penataran-penataran (inservice-training), Teknik ini
dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang
studi tertentu.
Pelaksana supervisi akademik, adalah supervisor yang
bertugas sebagai berikut:
·
Berusaha
mengembangkan segi-segi positif guru,
·
Mendorong
guru mengatasi kesulitan-kesulitannya,
·
Memberikan
pengarahan, dan
·
Menyepakati berbagai solusi
permasalahan dan menindaklanjutinya.
2.
SUPERVISI
ADMINISTRASI
Supervisi
administrasi menitikberatkan pengamatan supervisior pada aspek-aspek
administrasi yang fungsinya sebagai pendukung terlaksananya kegiatan
pembelajaran. Selama ini pengawasan sarana dan prasarana sekolah hanya merupkan
obyek sasaran inspeksi yang kurang dikaitkan pada keentingan proses
pembelajaran. Masalah kepegawaian, pengelolaan dana, perlengkapan, dan sistem
informasi yang harus tersedia di setiap sekolah. Namun semua ketersediaan
tersebut tidak begitu dipaham dalam kaitannya dengan pembelajaran yang bermutu.
Supevisi
administratif adalah supervisi yang ditujukan pada pembinaan dalam pemanfaatan
setiap sarana dan prasarana bagi keperluan kegiatan pembelajaran.
Supervisi
administratif merupakan supervisi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu
pembelajaran karena tersedianya segala aspek yang mendukung kemudahan
pembelajaran di sekolah. Pembinaan ditujukan untuk memaksimalkan sarana dan
fisilitas sekolah dalam peningkatan situasi pembelajaran, Factor sarana dan
fasilitas merupakan factor yang cukup penting dalam peningkatan kualitas
pembelajaran, memperkuat fungsi pembelajaran, sesuai dengan manajemen mutu
terpadu. Segala aspek yang tersedi dipaukan sebagai usaha dalam peningkatan
mutu pembelajaran.
Pelaksana
dari kegiatan supervisi administrasi yaitu tenaga administratif seperti pegawai
tata usaha. Akan tetapi guru juga harus ikut berpera dalam pelaksanaan
supervisi baik berupa tenaga ataupun pikiran dalam lingkup administrasi yang
ada di sekolah. Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan guru ikut
terlibat atau berperan dalam administrasi sekolah, terutama yang berkaitan
dengan tata usaha sekolah, diantaranya adalh sebagai berikut:
a.
Menyelidiki sumber buku
bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi siswanya
b.
Merencanakan pemakaian
ruangan di sekolah
c.
Merumuskan kebijakan
tentang pembagian tugas mengajar para guru
d.
Berperan sebagai
Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, dan Penata arsip dalam
proses surat menyurat.
e.
Berperan dalam kegiatan
surat-menyurat di lingkungan sekolah
Penanggungjawab supervisi administrasi
adalah tenaga administrasi. Objek supervisi adminitrasi, meliputi 6 macam,
yaitu: (1)kurikulum: pengisian buku catatan pelaksanaan pelajaran, jadwal
pelajaran untuk kelas tertentu. (2) siswa: daftar presensi siwa, denah kepengurus
kelas. (3) ketenagaan: kualitas
persiapan mengajar, ketepatan waktu guru hadir di kelas. (4) pengelolaan:
penunjukan wali kelas, jadwal pelajaran kelas tertentu. (5) sarana dan
prasarana: kenyamanan ruang kelas, banyaknya judul buku perbidang studi. (6)
lingkungan dan situasi umum: suasana di luar kelas ketika berlangsung ulangan
umum, kenyamanan ruang ujian
3.
SUPERVISI
LEMBAGA
Supervisi
lembaga ini yang menyebarkan obyek pengamatan supervisior pada aspek-aspek yang
berada dilingkungan sekolah. Jika spervisi akademik bertujuan untuk
meningkatkan setiap mutu pembelajaran, maka supervisi lembaga brtujuan untuk
meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
Supervisi kelembagaan berkitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki
kinerja yang baik.
Supervisi lembaga (institusional)
merupakan supervisi yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan
manajemen sekolah sebagai lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentukk
pengaturan yang terkait dengan proses peningkatan kualitas sekolah dalam
rangka mensukseskan pembelajaran,
seperti: penerimaan siswa baru, rombongan belajar, pembagian tugas, pengelolaan
sarana dan failitas sekolah, kalender kademik, dan hubungan kerjasama antara
orang tua siswa an masyarakat sekitar.
Supervisi
kelembagaan dalam rangka mensukseskan mutu sekolah dalam proses pembelajaran
meliputi berbagai aspek pelaksana, diantaranya sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga
menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang
tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar
belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah juga perlu tumbuh
dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha
mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta
menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala
sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah
disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan
supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau
kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan
manajement sekolah. (Baharuddin,1985:29-31)
b. Pendidik
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk
tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya
pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi guru
(Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami
perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain
itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan
muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena
guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar
mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yaitu dengan cara pembinaan tersebut.
Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan
secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan
yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah
pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh
guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk dapat menata
administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan
belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144). Adapun point-point yang menjadi
supervisi guru antara lain adalah :
1) Kinerja Guru
2) KBM Guru
3) Karakteristik Guru
4) Administrasi Guru dll.
c. Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah
adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh
Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu
disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah,
kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap pimpinan atau
kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan dalam dirinya dan perlu
adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari supervisor untuk meningkatkan
keprofesionalannya sebagai bagian dari suatu system pendidikan. Pembinaan
supervisor terhadap staff sekolah ataupun tenaga kependidikan lebih luas dan
mendalam sama seperti supervisi guru. Karena staff sekolah menjadi pelaksana dalam
menata dan menjalankan manajement sekolah yang telah ditetapkan. Dan cara
pembinaan terhadap staff sama seperti halnya dengan guru.
d. Peserta Didik
Peserta didik atau siswa ialah bagian dari sistem
pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang
menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut
disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala
sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya. Peserta
didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan
belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta hasil dari
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa dilakukan
secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis dan cara
penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti keadaan siswa
meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan siswa, pengembangan
diri, organisasi siswa dan lain-lain.
e. Sarana dan
Prasarana
Dalam
rangka mengatur substansi fasilitas atau sarana di sekolah di gunakan suatu
pendekatan administratif tertentu yang disebut juga manajemen sarana
pendidikan. Manajemen sendiri merupakan suatu proses pendayagunaan semua sumber
daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendayagunaan melalui
tahapan proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam
proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif,
dan efisien. Jadi manajemen sarana pendidikan adalah keseluruhan proses
perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan yang digunakan untuk
menunjang pendidikan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan
lancer, teratur, efektif, dan efisien.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
4.
SUPERVISI
KEBIJAKAN
Pada
tingkat sekolah, dalam menjalankan fungsinya kepala sekolah sebagai supervisor
dituntut dari dirinya suatu kompetensi yang memungkinkannya agar mampu
meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya
mencapai kemajuan sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan
pendidikan pada tingkat sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal.
Jika
supervisi di lembaga pendidikan dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical
work maka evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan
secara keseluruhan. Kebijakan supervisi yang berlangsung saat ini dapat
dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sasarannya ditekankan pada
kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan
pengertian tadi, supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program,
dapat disamaartikan dengan validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program
merupakan langkah awal dari proses akreditasi dan validasi lembaga. Evaluasi program
pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian khusus,
tertuju pada lembaga secara keseluruhan.
Dalam
organisasi pendidikan, evaluasi program dapat di samaartikan dengan kegiatan
supervisi. Secara singkat, supervisi dapat diartikan sebagai upaya melakukan
peninjauan untuk memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal
dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan
dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Kegiatan
evaluasi sangat berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari
program, karena dari masukan hasil evaluasi program itu para supervisior akan
menentukan tidak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud
dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambil
kbijakan. Ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan
berdasar hasil dalam pelaksanaan sebuah program keputusan, meliputi:
- Menghentikan program, hal ni dilkukan jika evaluator memandang program tersebut tidak memberikan manfaat atau pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan.
- Merevisi program, Keputusan ini diambil jika pada suatu program terdapat bagian-bagian yang kurang sesuai seperti yang diharapkan /terdapat kesalahan tetapi hanya sedikiit.
- Melanjutkan program, Hal ini dilaksanakan jika program-program yang telah ditentukan sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana program dan memberikan manfaat.
- Menyebarluaskan program, jika suatu program berhasil dengan baik dan memberikan manfaat maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.
5. SUPERVISI SDM
Secara
ringkas, evaluasi program sebagai upaya untuk mengukur ketercapaian program,
yaitu mengukur sejauh mana sebuah kebijakan dapat diimplementasikan.
Untuk
meningkatkan kualitas SDM dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti;
a. Kegiatan
membaca, Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menangkap isi bacaan. Sedangkan tujuan
evaluasi kegiatan adalah untuk mengetahui apakah pembaca bisa menangkap isi bacaan yang dibaca.
b. Program
seminar, Tujuan program ini yaitu untuk membahas sesuatu topik di dalam forum
peserta seminar. Sedangkan tujuan evaluasi program ini adalah untuk mengetahui
(melalui pengumpulan data) apakah topik yang ditetapkan dalam seminar sempat
dibahas, dan apakah peserta seminar mempunyai kesempatan untuk membahas topik yang
diajukan dalam kegiatan seminar tersebut.
c. Program usaha
kesehatan sekolah (UKS), Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah
kesehatan siswa dan personil lain atau para staf di sekolah yang bersangkutan.
Sedangkan tujuan evaluasi programnya adalah untuk mengumpulkan informasi
tentang tertanganinya masalah kessehatan disekolah, antara lain untuk
mengetahui apakah Iayanan yang diberikan oleh UKS memuaskan bagi siswa-siswa
dan staf atau personil sekolah lainnya.
Evaluasi
program dilaksanakan dengan cara yang sama dengan penelitian. Sehingga,
evaluasi program merupakan penelitian yang memelili ciri-ciri khusus, yaitu
melihat ketercapaian program sebagai realisasi kebijakan, untuk menentukan
tindak lanjut dari program tersebut.
Evaluasi
program dimulai dari menentukan sasaran (variabel), membwat kisi-kisi, membuat
instrumen, mengumpulkan data, analisis data, dan mengambil kesimpulan. Yang
membedakan denan penelitian adalah langkah akhirnya. Evaluasi program selalu
harus mengarah pada pengambilan kebijakan, sehingga harus diakhiri dengan
rekomendasi kepada pengambil kebijakan, sedangkan kesimpulan penelitian diikuti
oleh saran.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto,
Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sagala, H. Syaiful. 2010. Supervisi Pembelajaran. Bandung :
ALFABET Bandung
Suhardan, Dadang. 2010 . Supervisi Profesional. Bandung: Alfabeta