Selasa, 07 Mei 2013

SASARAN SUPERVISI PENDIDIKAN


TUGAS ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
“SASARAN SUPERVISI”






Disusun Oleh :
Nama           : Yusuf Aditya
NIM            : 1101070054      
Semester     : IV (B)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2013
SASARAN SUPERVISI
            Diliat dari obyek yang disupervisi dan biasanya didalam praktek sekarang terdapat tiga macam supervisi, Diantaranya:
1.      SUPERVISI AKADEMIK
Supervisi Akademik merupkan serangkaian kegiatan yang membantu guru untuk mengembangkan keahliannya mengelola proses pembelajaran demi tercapainyatujuan pembelajaran (Glickman, 1981). Sedangkan,  menurut Daresh (1989) menyatakan bahwa Supervisi Akademik yaitu suatu upaya membantu para guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Sehingga, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan untuk menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, tetapi untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalitasnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa lepas dari penilaian unjuk kerja guru didalam mengelola pembelajaran.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menyebutkan “Instructional supervision is here in defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization”. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
  1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Ini merupakan karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan itu, jangan mengasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangaan perilaku guru. Tidak ada sesuatupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kebutuhan, kemampuan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
  2. Dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya perilaku supervisior harus didesain secara ofisial, sehingga sudah jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan itu. Desain tersebut terwujud didalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan-tujuan tertentu. Hal ini dikarenakan supervisi akademik adalah tanggung jawab bersama antara supervisor dengan guru, sehingga lebih baiknya jika programnya didesain secara bersama oleh supervisor dan guru.
  3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah ialah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi siswa-siswanya.
            Program supervisi akademik, yaitu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, agar kegiatan pembinaan relevan dengan peningkatan kemampuan professional guru. Untuk meningkatkatkan kinerja guru, suatu program supervisi harus realistis  dan mudah dilaksanakn.. Prinsip program supervise, yaitu proses pembinaan guru yang menyediakan motivasi yang kaya bagi pertumbuhan kemampuan profesionalnya dalam mengajar. Sehingga seorang guru memiliki kemampuan dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajarannya, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang telah  tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, teknik, , metode) yang tepat.
            Sasaran supervisi akademik yaitu untuk meningkatkan proses pemblajaran serta untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar (Djam’an Satori, 1997).
Pelaksanaan Supervisi Akademik
            Supervisor dari supervisi akademik yaitu kepala sekolah. Menurut Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, dijelaskan salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah yaitu Kompetensi Supervisi, yaitu: 1) merencanakan program supervisi akademik, 2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru, dan 3) menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Supervisi akademik yang dimaksud ialah supervisi pembelajaran. Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan multipendekatan dan multimode.

Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman,1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat.
Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
  1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
  2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
  3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru. 
Supervisi akademik menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berkaitan dengan lingkup kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses belajar. Pengertian supervisi akademik tersebut karena objek utama pengamatannya adalah aspek-aspek akademik atau pembelajaran. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka penanggungjawab supervisi akademik adalah guru.
Objek supervisi akademik, meliputi 6 macam, yaitu: (1) siswa, (2) ketenagaan, (3) kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) pengelolaan, (6) lingkungan dan situasi umum.
1.    Komponen siswa:
1)    Perhatian siswa dalam pembelajaran
2)    Cara siswa menjawab pertanyaan guru
2.    Komponen ketenagaan:
1)    Gaya mengajar guru ketika melakukan demonstrasi IPA
2)    Kemampuan guru dalam memberikan contoh
3.    Komponen kurikulum:
1)    Ketepatan metode dengan pokok bahasan
2)    Urutan materi yang disajikan kepada siswa
4.    Komponen sarana dan prasarana:
1)    Pemanfaatan alat peraga dalm proses pembelajaran
2)    Banyaknya buku sumber penunjang pokok bahasan tertentu
5.    Komponen pengelolaan:
1)    Pengaturan tempat duduk siswa di kelas
2)    Pengelompokan siswa dalam mengerjakan tugas
6.    Komponen lingkungan dan situasi umum:
1)    Ketertiban siswa selama mengikuti pelajaran
2)    Keteraturan siswa selama mengikuti praktikum
Cara-cara / teknik supervisi akademik, adalah sebagai berikut:
1.       Teknik Supervisi Individual
            Teknik supervisi individual merupakan pelaksanaan supervisi  perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru. Dari hasil supervisi ini dapat diketahui kualitas pembelajaran guru yang bersangkutan.
Teknik supervisi individual ada lima macam,yaitu: 
a.       Kunjungan Kelas, (Classroom Visitation)
            Kepala sekolah atau supervisor  datang ke kelas untuk mengobservasi guru mengajar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam mengajar, sehingga dapat diketahui dimana letak kekurangannya. Cara ini  terdiri dari empat tahap yaitu:
(1) Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara untuk mengobservasi selama kunjungan kelas,
(2)  Tahap pengamatan selama kunjungan.  Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran yang berlangsung,
(3)  Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengadakan perjanjian dengan guru untuk membicarakan hasil-hasil observasi, dan
(4)  Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut. Pada tahap ini, Supervisior menindak lanjuti setiap temuan dalam pelaksanaan supervisi sebagai acuan dalam memutuskan tindakan atau kebijakan.

b.   Kunjungan Observasi (Observation Visits)
Menugaskan guru-guru untuk mengamati seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar mereka dalam suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilaksanakan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain. Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah: usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, cara menggunakan media pengajaran, variasi metode,  ketepatan penggunaan media dengan materi,  ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan  reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.
Pelaksanaan observasi melalui tahap:  persiapan, pelaksanaan, penutupan, penilaian hasil observasi;dan tindak lanjut.

c.   Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor dan guru.
Tujuannya adalah:
(1)   mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik,
(2)   meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan
(3)   memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru
  d.  Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke   kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran.
Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai   berikut.
1.      Merencanakan jadwal kunjungan terlebih dahulu.
2.       Menyeleksi guru-guru yang akan dikunjungi.
3.      Menentukan  guru-guru yang akan mengunjungi
4.      Menyediakan segala fasilitas yang diperlukan.
5.      Mengadakan tindak lanjut setelah kunjungan kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
6.       Mengaplikasikan  ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi;
7.      Mengadakan  perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.

2.      Teknik Supervisi Kelompok
. Dalam teknik supervisi  kelompok, terdapat  beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai berikut:
1.   Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting).  Rapat tersebut antara lain melibatkan KKG, MGMP, dan rapat dengan pihak luar sekolah.
2.Mengadakan diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan.
3. Mengadakan penataran-penataran (inservice-training), Teknik ini dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang studi tertentu.

Pelaksana supervisi akademik, adalah supervisor yang bertugas sebagai berikut:
·         Berusaha mengembangkan segi-segi positif guru,
·         Mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya,
·         Memberikan pengarahan, dan
·         Menyepakati berbagai solusi  permasalahan dan menindaklanjutinya.


2.      SUPERVISI ADMINISTRASI
Supervisi administrasi menitikberatkan pengamatan supervisior pada aspek-aspek administrasi yang fungsinya sebagai pendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran. Selama ini pengawasan sarana dan prasarana sekolah hanya merupkan obyek sasaran inspeksi yang kurang dikaitkan pada keentingan proses pembelajaran. Masalah kepegawaian, pengelolaan dana, perlengkapan, dan sistem informasi yang harus tersedia di setiap sekolah. Namun semua ketersediaan tersebut tidak begitu dipaham dalam kaitannya dengan pembelajaran yang bermutu.
Supevisi administratif adalah supervisi yang ditujukan pada pembinaan dalam pemanfaatan setiap sarana dan prasarana bagi keperluan kegiatan pembelajaran.
Supervisi administratif merupakan supervisi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran karena tersedianya segala aspek yang mendukung kemudahan pembelajaran di sekolah. Pembinaan ditujukan untuk memaksimalkan sarana dan fisilitas sekolah dalam peningkatan situasi pembelajaran, Factor sarana dan fasilitas merupakan factor yang cukup penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, memperkuat fungsi pembelajaran, sesuai dengan manajemen mutu terpadu. Segala aspek yang tersedi dipaukan sebagai usaha dalam peningkatan mutu pembelajaran.
            Pelaksana dari kegiatan supervisi administrasi yaitu tenaga administratif seperti pegawai tata usaha. Akan tetapi guru juga harus ikut berpera dalam pelaksanaan supervisi baik berupa tenaga ataupun pikiran dalam lingkup administrasi yang ada di sekolah. Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan guru ikut terlibat atau berperan dalam administrasi sekolah, terutama yang berkaitan dengan tata usaha sekolah, diantaranya adalh sebagai berikut:
a.       Menyelidiki sumber buku bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi siswanya
b.      Merencanakan pemakaian ruangan di sekolah
c.       Merumuskan kebijakan tentang  pembagian tugas mengajar para guru
d.      Berperan sebagai Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, dan Penata arsip dalam proses surat menyurat.
e.       Berperan dalam kegiatan surat-menyurat di lingkungan sekolah
           Penanggungjawab supervisi administrasi adalah tenaga administrasi. Objek supervisi adminitrasi, meliputi 6 macam, yaitu: (1)kurikulum: pengisian buku catatan pelaksanaan pelajaran, jadwal pelajaran untuk kelas tertentu. (2) siswa: daftar presensi siwa, denah kepengurus kelas.  (3) ketenagaan: kualitas persiapan mengajar, ketepatan waktu guru hadir di kelas. (4) pengelolaan: penunjukan wali kelas, jadwal pelajaran kelas tertentu. (5) sarana dan prasarana: kenyamanan ruang kelas, banyaknya judul buku perbidang studi. (6) lingkungan dan situasi umum: suasana di luar kelas ketika berlangsung ulangan umum, kenyamanan ruang ujian
3.      SUPERVISI LEMBAGA
           Supervisi lembaga ini yang menyebarkan obyek pengamatan supervisior pada aspek-aspek yang berada dilingkungan sekolah. Jika spervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan setiap mutu pembelajaran, maka supervisi lembaga brtujuan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Supervisi kelembagaan berkitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.
           Supervisi lembaga (institusional) merupakan supervisi yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan manajemen sekolah sebagai lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentukk pengaturan yang terkait dengan proses peningkatan kualitas sekolah dalam rangka  mensukseskan pembelajaran, seperti: penerimaan siswa baru, rombongan belajar, pembagian tugas, pengelolaan sarana dan failitas sekolah, kalender kademik, dan hubungan kerjasama antara orang tua siswa an masyarakat sekitar.
            Supervisi kelembagaan dalam rangka mensukseskan mutu sekolah dalam proses pembelajaran meliputi berbagai aspek pelaksana, diantaranya sebagai berikut:
a.     Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah. (Baharuddin,1985:29-31)

b.      Pendidik
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yaitu dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk dapat menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144). Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah :
1)      Kinerja Guru
2)      KBM Guru
3)      Karakteristik Guru
4)      Administrasi Guru dll.

c.      Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian dari suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya dengan guru.

d.      Peserta Didik
Peserta didik atau siswa ialah bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya. Peserta didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis dan cara penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.

e.  Sarana dan Prasarana
Dalam rangka mengatur substansi fasilitas atau sarana di sekolah di gunakan suatu pendekatan administratif tertentu yang disebut juga manajemen sarana pendidikan. Manajemen sendiri merupakan suatu proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien. Jadi manajemen sarana pendidikan adalah keseluruhan proses perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
4.      SUPERVISI KEBIJAKAN
            Pada tingkat sekolah, dalam menjalankan fungsinya kepala sekolah sebagai supervisor dituntut dari dirinya suatu kompetensi yang memungkinkannya agar mampu meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya mencapai kemajuan sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan pendidikan pada tingkat sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal.
Jika supervisi di lembaga pendidikan dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical work maka evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan secara keseluruhan. Kebijakan supervisi yang berlangsung saat ini dapat dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sasarannya ditekankan pada kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan pengertian tadi, supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program, dapat disamaartikan dengan validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah awal dari proses akreditasi dan validasi lembaga. Evaluasi program pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian khusus, tertuju pada lembaga secara keseluruhan.
Dalam organisasi pendidikan, evaluasi program dapat di samaartikan dengan kegiatan supervisi. Secara singkat, supervisi dapat diartikan sebagai upaya melakukan peninjauan untuk memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Kegiatan evaluasi sangat berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari masukan hasil evaluasi program itu para supervisior akan menentukan tidak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambil kbijakan. Ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasar hasil dalam pelaksanaan sebuah program keputusan, meliputi:
  1. Menghentikan program, hal ni dilkukan jika evaluator memandang program tersebut tidak memberikan manfaat atau pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan.
  2. Merevisi program, Keputusan ini diambil jika pada suatu program terdapat bagian-bagian yang kurang sesuai seperti yang diharapkan /terdapat kesalahan tetapi hanya sedikiit.
  3. Melanjutkan program, Hal ini dilaksanakan jika program-program yang telah ditentukan sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana program dan memberikan manfaat.
  4.  Menyebarluaskan program,  jika suatu program berhasil dengan baik dan memberikan manfaat maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.

5.      SUPERVISI SDM
Secara ringkas, evaluasi program sebagai upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur sejauh mana sebuah kebijakan dapat diimplementasikan.
            Untuk meningkatkan kualitas SDM dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti;
a. Kegiatan membaca, Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menangkap isi bacaan. Sedangkan tujuan evaluasi kegiatan adalah untuk mengetahui apakah pembaca bisa  menangkap isi bacaan yang dibaca.
b. Program seminar, Tujuan program ini yaitu untuk membahas sesuatu topik di dalam forum peserta seminar. Sedangkan tujuan evaluasi program ini adalah untuk mengetahui (melalui pengumpulan data) apakah topik yang ditetapkan dalam seminar sempat dibahas, dan apakah peserta seminar mempunyai kesempatan untuk membahas topik yang diajukan dalam kegiatan seminar tersebut.
c. Program usaha kesehatan sekolah (UKS), Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah kesehatan siswa dan personil lain atau para staf di sekolah yang bersangkutan. Sedangkan tujuan evaluasi programnya adalah untuk mengumpulkan informasi tentang tertanganinya masalah kessehatan disekolah, antara lain untuk mengetahui apakah Iayanan yang diberikan oleh UKS memuaskan bagi siswa-siswa dan staf atau personil sekolah lainnya.
Evaluasi program dilaksanakan dengan cara yang sama dengan penelitian. Sehingga, evaluasi program merupakan penelitian yang memelili ciri-ciri khusus, yaitu melihat ketercapaian program sebagai realisasi kebijakan, untuk menentukan tindak lanjut dari program tersebut.
Evaluasi program dimulai dari menentukan sasaran (variabel), membwat kisi-kisi, membuat instrumen, mengumpulkan data, analisis data, dan mengambil kesimpulan. Yang membedakan denan penelitian adalah langkah akhirnya. Evaluasi program selalu harus mengarah pada pengambilan kebijakan, sehingga harus diakhiri dengan rekomendasi kepada pengambil kebijakan, sedangkan kesimpulan penelitian diikuti oleh saran.













DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sagala, H. Syaiful. 2010. Supervisi Pembelajaran. Bandung : ALFABET Bandung
Suhardan, Dadang. 2010 . Supervisi Profesional. Bandung: Alfabeta